FIND KJA adalah platform berbasis web yang dikembangkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk memudahkan calon pengguna jasa Kantor Jasa Akuntan (KJA) memperoleh informasi mengenai KJA yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan untuk memberikan jasanya kepada publik sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.01/2017 tentang Akuntan Beregister.
KJA dapat memberikan beragam jasa profesional terkait akuntansi dan pelaporan keuangan seperti penyusunan laporan keuangan, pendampingan/asistensi laporan keuangan, penyusunan laporan tata kelola perusahaan yang baik, dan berbagai jasa non-asurans lainnya sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dimiliki. Sesuai dengan regulasi, KJA tidak dapat memberikan jasa asurans sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik.
Manfaat Find KJA
Sebagai asosiasi profesi seluruh Akuntan di Indonesia, IAI senantiasa berupaya untuk memberikan kontribusi optimal bagi seluruh masyarakat dalam peningkatan peran profesi akuntan. Dengan adanya platform Find KJA, diharapkan masyarakat dapat mudah terhubung langsung dengan KJA yang dipilih sesuai dengan kebutuhan. Seluruh data yang telah teregistrasi pada Find KJA telah diverifikasi untuk memastikan informasi yang disajikan kepada publik adalah benar adanya. Jika Anda mendapati ketidaksesuaian informasi pada data yang tersajikan di Find KJA, Anda dapat hubungi WhatsApp Center IAI di 08111-055-141.
No | Nama KJA | Pimpinan | Bentuk Usaha | Provinsi | Kota | Alamat |
---|